Dilaporkan Melakukan Penipuan, IRT Berparas Cantik Diringkus Polisi

James 259 Pembaca
1 Menit baca

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berparas cantik dengan identitas berinisial PP alias Pute (33) diringkus polisi pada Minggu (22/05/2022) dan kini ditahan di Polsek Manggala. Bersangkutan diciduk karena dilaporkan telah melakukan tindak pidana penipuan dengan memperdaya korbannya yang mengakibatkan kerugian sebesar Rp 6 juta.

Menurut Kapolsek Manggala Kompol H. Edhy Supriadi Idrus, SH, modus pelaku dengan cara mendatangi rumah korban selaku pelapor, yakni Rita Diansari, seorang ASN berdomisili di Grand Sulawesi Blok A9 Jl. Toddoppuli 10 Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.

 

1
2TAMPILKAN SEMUA
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version