Dinsos Gelar Rakor Pemantauan UGB dan PUB

Zainal 293 Pembaca
2 Menit baca

Dijelaskan, dalam pelaksanaan UGB dan PUB, kadangkala terdapat barang hadiah yang tidak tertebak (HTT) dan hadiah tidak diambil pemenang (HTDP), maka barang tersebut dikembalikan oleh penyelenggara kepada Kementerian Sosial RI dan prosedur  selanjutnya diproses dan ditetapkan  untuk dihibahkan kepada masyarakat atau lembaga masyarakat  yang membutuhkan untuk kepentingan penyelenggara Kesejahteraan Sosial.

Melalui Rakor ini juga diharapkan bisa diwaspadai modus penipuan termasuk kesigapan pengawasan dari petugas kepolisian maupun PPNS bidang Undian.

Rakor pemantauan UGB dan PUB berlangsung sehari dengan menampilkan dua orang  pemateri atau  narasumber praktisi sosial yakni  Drs. H. Syakhruddin DN, MSi dan juga  narasumber dari   Dinas Penanaman Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Provinsi Sulsel.  (manaf)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version