Direktorat PSDBS Sosialisasi PUB di Dinsos Provinsi Sulsel

James
James 253 Pembaca
3 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Dijelaskan, pelajaran itu maksimal harus dilakukan dalam.batas waktu 3 bulan, jika lewat waktu, maka petugas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang bisa melakukan penyidikan untuk dilaporkan ke kepolisian.

Dikatakan, saat ini gudang Dinas Sosial Provinsi Sulsel dipenuhi
barang hadiah tidak tertebak, seperti TV digital, HP dan Motor yang penyalurannya harus melalui rekomendasi dari Kementerian Sosial. Jika undian tidak tertebak lambat dilaporkan maka juga akan memengaruhi  kecepatan penyaluran barang  ke lembaga kesejahteraan sosial yang membutuhkan.

Terkait dengan bulan suci Ramadhan, seringkali memunculkan banyak oknum yang meminta-minta di jalan, yang tentunya perlu penanganan cepat dari Dinas Sosial Provinsi maupun kabupaten/kota.
Tapi kewenangan tentunya bisa dikoordinasikan antara Dinas Sosial Kota Makassar dengan Dinas Sosial Provinsi Sulsel.

Hadir memberikan materi, Amandus Sudari dari Sub Koordinator Seksi Identifikasi Direktorat Pengelolaan  Sumber Dana Bantuan Sosial Kemensos RI, menyebutkan Permensos Nomor 4 Tahun 2021 tentang Unidan Gratis Berhadiah merupakan penyempurnaan regulasi yang mengatur pelaksanaan undian gratis berhadiah.
Dengan adanya Permensos yang baru tersebut, maka pemberian izin undian berhadiah akan lebih mudah.

Sosialisasi diwarnai tanya jawab soal perizinan undian gratis berhadiah dan pengumpulan uang dan barang. (Nadiyah)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Resmob Polres Torut Bubarkan Judi Sabung Ayam di Pengkaroan Manuk
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!