Dirjen Dukcapil Kembali Jelaskan Mengapa WNA Dibuatkan KTP-el

James 218 Pembaca
2 Menit baca

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan mengapa WNA diberi KTP-elektronik (KTP-el). Penjelasan Dirjen Zudan ini sekaligus membantah isu yang berasal dari berita dua tahun silam dan kembali dikulik-kulik di media sosial.

Isu itu menyebutkan, bahwa WNA tenaga kerja asing (TKA) China sudah mulai dibuatkan KTP WNI dengan nama palsu untuk disiapkan pada agenda Pemilu 2024.

Menurut Dirjen Zudan, sesuai UU No.23 Tahun 2006 jo UU No.24 Tahun 2013 tentang Adminduk, setiap WNA yang punya Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) diberikan KTP-el.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version