Disdik Sulsel Lanjutkan Skema Kerja Fleksibel hingga Akhir Agustus
PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan Iqbal Nadjamuddin memperpanjang pelaksanaan skema Work From Home (WFH) dan Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur di lingkungan Dinas Pendidikan Sulsel selama Juli hingga Agustus 2026. Kebijakan tersebut diberlakukan sebagai upaya meningkatkan efektivitas kerja, efisiensi penggunaan anggaran dan sumber daya, sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik.
Perpanjangan kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran yang ditandatangani Iqbal pada 29 Juni 2026. Edaran tersebut menjadi pedoman pelaksanaan WFH dan WFA di lingkungan Dinas Pendidikan Sulsel.
Ditemui di Kantor Dinas Pendidikan Sulsel di Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Selasa (30/6/2026), Iqbal menjelaskan, skema WFH diberlakukan setiap Jumat, sedangkan WFA dilaksanakan setiap Rabu.
Meski demikian, kebijakan tersebut tidak berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di satuan pendidikan, tenaga keamanan, maupun tenaga kebersihan.
Menurut Iqbal, dinas juga telah mengatur penugasan ASN dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang tetap memberikan pelayanan setiap Rabu secara bergiliran.
Urainya, ASN dan PPPK yang mendapat jadwal pelayanan pada hari Rabu tetap diwajibkan masuk kerja dan berkumpul di lokasi yang telah ditentukan untuk memastikan layanan kepada masyarakat tetap berjalan.
Iqbal berharap seluruh jajaran Dinas Pendidikan Sulsel tetap menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab meskipun menerapkan pola kerja yang lebih fleksibel.
Selama pelaksanaan WFH dan WFA, seluruh ASN juga diwajibkan menyusun laporan kegiatan setiap pekan serta mengunggah dokumen hasil pekerjaan melalui tautan yang telah disiapkan oleh dinas, tandas Kadisdik Sulsel. (Hdr)