Disdukcapil Sidrap Layani Dokumen Kependudukan Penyandang Disabilitas

Arafah
Arafah 253 Pembaca
1 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMAN RAKYAT.SIDRAP–Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sidrap melaksanakan gerakan bersama pendataan, perekaman dan penerbitan dokumen kependudukan (biodata, KTP-el dan KIA) bagi penyandang disabilitas di SLB 1 Sidrap, Jumat 24 Juni 2022.

Kegiatan dihadirI Kepala Dinas Dukcapil Sidrap, Andi Patahangi, Kabid Pendaftaran Penduduk, Muhammad Ali,

Kepala UPT SLB, Mansyur, serta beberapa staf Dinas Sosial. Andi Patahangi menjelaskan, sesuai Surat Edaran Direktur Jendral Kependudukan dan Catatan Sipil, seluruh Kepala Dinas Dukcapil kabupaten/kota di Indonesia memberi layanan Adminduk bagi penyandang disabilitas.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  WDK Ajak Kawula Muda Enrekang Ikut Turnamen Takraw Bhayangkara 2024 dalam Rangka HUT RI ke-79
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!