Disuruh Suami Siri, Ibu Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap ke Dalam Kardus

Ramzy 155 Pembaca
2 Menit baca

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kapolsek Biringkanaya AKP Setiawan Malik mengungkap motif HS (45), perempuan yang membuang bayi laki-laki yang baru dilahirkannya di dalam kardus di kawasan Perumahan Griya Prima Tonasa, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Sulawesi Selatan. Menurut polisi, tindakan itu dilakukan atas perintah suami siri pelaku karena bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap yang tidak diinginkan.

“Alasan dari pelaku tersebut adalah diperintah oleh suami sirinya. Jadi bayi ini adalah hasil dari hubungan gelap, kemudian dari laki-lakinya tidak menghendaki, lalu disuruh buang saja,” kata Setiawan kepada wartawan, Sabtu (20/6/2026).

Meski demikian, polisi masih terus mendalami kasus tersebut guna mengungkap seluruh rangkaian peristiwa yang melatarbelakangi pembuangan bayi itu.

Setiawan mengatakan, penanganan perkara selanjutnya akan dilimpahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar serta UPTD PPA Pemerintah Kota Makassar.

“Untuk kasus selanjutnya nanti akan dilanjutkan oleh Unit PPA Polrestabes,” ujarnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version