DPRD Jeneponto Dalami Status Guru Sertifikasi di Disdik Sulsel

Ramzy 245 Pembaca
2 Menit baca

Ia juga menegaskan, seluruh peserta seleksi PPPK sebelumnya telah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) serta terekam dalam sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dengan demikian, apabila terdapat guru bersertifikasi yang tidak tercantum dalam data PPPK paruh waktu, besar kemungkinan yang bersangkutan tidak pernah mendaftar atau mengikuti proses seleksi.

Sebagai solusi, Disdik Sulsel menyarankan agar guru bersertifikasi yang belum terakomodasi dapat memilih mengajar di sekolah swasta. Langkah tersebut dinilai dapat menjadi alternatif pemenuhan jam mengajar sekaligus menjaga keberlanjutan hak sertifikasi.

Anshar menambahkan, kondisi serupa juga terjadi di tingkat provinsi, khususnya pada sejumlah SMK yang masih kekurangan guru produktif. Oleh karena itu, pihaknya saat ini tengah melakukan pendataan kebutuhan guru produktif sebagai bagian dari upaya penataan tenaga pendidik ke depan. (Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version