DPRD Setujui Hasil Kerja Pansus terhadap 3 Ranperda Pemkab Pinrang

Zainal 286 Pembaca
2 Menit baca

Syamsuri menjelaskan, setelah disetujui DPRD atas hasil kerja Pansus terhadap Ranperda tersebut, selanjutnya akan diajukan ke Biro Hukum Pemprov Sulsel untuk dilakukan fasilitasi untuk selanjutnya akan ditetapkan menjadi Perda dalam rapat paripurna DPRD Pinrang selanjutnya.

“Kita akan ajukan sesegera mungkin agar dapat dilakukan fasilitasi oleh Pemprov. Setelah itu, kita akan tetapkan dalam rapat Paripurna DPRD selanjutnya,” ujar Syamsuri. (busrah)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version