DTPHPKP Sidrap Rapat Koordinasi Pelaksanaan Simluhtan, RDKK, dan e-Alokasi Pupuk Bersubsidi

Zainal 276 Pembaca
2 Menit baca

Di mana, imbuhnya, masih ditemukan adanya keluhan baik dari tim penginput maupun dari masyarakat tani, seperti adanya masyarakat yang merasa tidak dimasukkan datanya sebagai penerima pupuk bersubsidi.

“Kami berharap kepada tamu undangan supaya memberikan masukan-masukan terkait dengan penginputan,” ungkap Ibrahim.

Sementara Suryanto memaparkan, tahun ini data petani harus terlebih dahulu diinput pada Sistem Informasi Penyuluhan Pertanian (Simluhtan) yang sudah terkoneksi dengan data kependudukan Kepmendagri.

Di jelaskan Suryanto, di tahun 2023 penginputan data kebutuhan pupuk bersubsidi petani harus terkoneksi tiga aplikasi, Simluhtan, e-RDKK, dan e-Alokasi.

“Pengalokasian pupuk, lanjutnya, berdasarkan jumlah kuota yang diberikan oleh Kementan mengacu pada rencana definitif kelompok yang telah disusun sebelumnya,” ungkap Suryanto. (Risal Bakri)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version