Dugaan Korupsi Bank Sulselbar, Soetarmi : Total 25 Saksi Telah Diperiksa

Zainal 297 Pembaca
1 Menit baca

“Masih saksi-saksi itu yang dipanggil dari pihak Bank Sulselbar,” tutur Soetarmi.

Dia menegaskan pula, agar seluruh saksi-saksi maupun pihak lainnya untuk tidak merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan perkara ini.

Karena Tim Penyidik Kejati Sulsel, sebut Soetarmi, tidak akan ragu menindak tegas para pelaku sesuai pasal 21 UU No. 31 tahun 1999 Jo UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Kita minta semua saksi yang gilirannya dipanggil agar bersikap kooperatif jangan coba merintangi proses penyidikan,” tegas Soetarmi.(Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version