Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual Dengan Terdakwa VM Kembali Di Sidangkan Di PN Tondano

Ramzy 520 Pembaca
2 Menit baca

PEDOMANRAKYAT, TONDANO – Sidang perkara dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) dengan terdakwa berinisial VM yang juga berprofesi seorang Advokat kembali di gelar di Pengadilan Negeri Tondano pada selasa (21/04/2026).

Sidang kali ini dengan agenda pemeriksaan ahli psikiater, dalam persidangan tersebut ahli memberikan keterangan profesional terkait kondisi psikologis korban, yang di nilai relevan dan krusial dalam menguatkan konstruksi pembuktian perkara.

Persidangan yang dipimpin Hakim Ketua Iin Fatimah,SH.MH dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Attahirah Dira Putri,SH berlangsung komprehensif dan mengarah pada pendalaman dampak yang di alami korban berinisial VW sebagai akibat dari perbuatan yang di dakwakan.

Usai persidangan, kuasa kuasa hukum korban Jefry Tualangie, SH dan Ronaldo Lumaya, SH. menyampaikan pernyataan tegas kepada awak media, mereka menilai bahwa tahapan pembuktian pada pokok perkara secara substansial telah terpenuhi.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version