Empat Pelaku Pengoplosan BBM Diringkus Polres Tana Toraja

Ramzy
Ramzy 387 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TANA TORAJA –
Empat orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Kabupaten Tana Toraja diringkus Satuan Reserse Kriminal Sat Reskrim Polres Tana Toraja pada Sabtu (21/2/ 2026.

Atas pengungkapan tersebut, empat orang yang ditetapkan tersangka masing-masing berinisial AA (23), RP (20), NT ( 20), dan AD(15) berhasil diamankan.

Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Iptu Syaruddin mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi dari masyarakat adanya dugaan adanya pengoplosan penyalagunaan BBM.

Kata Kasat, setelah mendapat laporan tersebut, unit resmob langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan dan menemukan adanya truk yang di kendarai oleh AA (23) yang keluar dari salah satu pertamina melakukan kecurangan pengambilan BBM jenis solar, dimana ditemukan adanya pompa solar yang digunakan untuk memindahkan BBM ke tangki rakitan.

Dari barang bukti itulah, anggota langsung mengamankan terduga pelaku dan dari hasil pengembangan diamankan juga 3 (tiga) orang lainnya terduga pelaku yang merupakan rekan dari AA (23).

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Dengan Sigap, Personel Polsek Wajo Gerak Cepat Bantu Seorang Lansia Jatuh di Badan Jalan
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!