GAN Sulsel Teken MoU dengan Tiga Kabupaten Kawal Program Prioritas Prabowo-Gibran

Mahyuddin 259 Pembaca
4 Menit baca

PEDOMAN RAKYAT – MAKASSAR. Guna mengawal program prioritas Prabowo-Gibran, DPW Garuda Asta Cita Nusantara (GAN) Sulsel meneken Memorandum of Understanding (MoU) dengan 3 kabupaten, yakni Maros, Takalar dan Barru.

Penandatanganan nota kesepahaman ini diadakan di Hotel Grand Town Makassar, Jalan Pengayoman, Selasa, 3 Juni 2025.

Momen bersejarah ini mendapat apresiasi dari Sekjen DPP GAN, Erlambang Trisakti, yang datang mewakili Ketua Umum DPP GAN, Muhammad Burhanuddin. Dia memuji DPW GAN Sulsel yang dinilai sebagai motor penggerak dalam mengimplementasikan program-program prioritas nasional di daerah ini.

Dia berharap, Sulsel bisa menjadi model nasional dalam percepatan Koperasi Desa Merah Putih.

“GAN hadir untuk mengawal, melatih dan mengedukasi guna mengamankan visi misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka,” jelas Erlambang Trisakti.

Sebelumnya, Ketua DPW GAN Sulsel, Ir Sugianto Wahid, dalam sambutannya mengatakan, GAN bertekad dan fokus pada pelatihan dan pendampingan pengurus koperasi di 3 kabupaten sebagai proyek percontohan.

“Koperasi Desa Merah Putih ini perlu dilaksanakan secara tepat, sesuai potensi dan karakteristik daerah masing-masing agar hasilnya maksimal,” imbuh Sugianto Wahid.

Acara penandatanganan MoU yang dirangkaikan dengan diskusi publik ini dihadiri pula Dewan Pembina GAN Sulsel, Moh Ramdhan Pomanto, dan beberapa Dewan Pakar DPW GAN Sulsel, Prof Dr Itji Diana Daud, Prof Dr Andi Ima Kesuma, Prof Dr Sudirman Numba, dan Sekretaris DPW GAN Sulsel, Dr Sakka Pati.

Sejumlah pengurus GAN Sulsel, antara lain Harun Ar Rasyid, Husaimah Husain, dan Prof Dr Sukardi Weda.

Bupati Maros, HAS Chaidir Syam, mengatakan kehadiran GAN memberi semanagat bagi daerah, untuk lebih mendekatkan program-program prioritas ini kepada masyarakat.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version