Hewan Kurban di Kabupaten Sinjai Capai 1.162 Ekor

Zainal 306 Pembaca
2 Menit baca

Pemeriksaan ini dilakukan dalam dua tahap, yakni sebelum penyembelihan (ante-mortem) dan setelah penyembelihan (post-mortem).

Pemeriksaan sebelum penyembelihan mencakup penilaian penampilan fisik hewan seperti kondisi mata, kuku, kulit, dan respons umum hewan terhadap lingkungan.

Sementara itu, pemeriksaan setelah penyembelihan mencakup pengecekan organ dalam seperti hati, paru-paru, dan limpa untuk memastikan tidak ada indikasi penyakit.

“Dari hasil pengawasan yang kita lakukan secara keseluruhan daging hewan kurban aman dan layak dikonsumsi. Ini karena masyarakat memang sudah paham dalam memilih hewan kurban,” tukasnya. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version