Inovasi Pabajiki Disdukcapil Makassar: 5.300 Data Pasutri Kini Berstatus ‘Kawin Tercatat’

Ramzy 21 Pembaca

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Inovasi layanan pembaruan data kependudukan bernama ‘Pabajiki’ terus menunjukkan hasil konkret. Program yang digagas oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar sejak Juli 2024 ini, sukses memperbarui status ribuan data pasangan suami istri (pasutri) di wilayah tersebut.

​Hingga saat ini, tercatat lebih dari 5.300 data pasutri telah beralih status menjadi “Kawin Tercatat” pada Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

​Program solutif ini diinisiasi oleh Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Makassar, Muhammad Ahdhar Saleh, S.Pd., M.Si.

​Secara teknis, Pabajiki bekerja melalui integrasi sistem antar-operator via situs resmi Dukcapil. Prosesnya dimulai saat operator Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan mencatat pernikahan warga. Data tersebut kemudian langsung terhubung dan diverifikasi oleh operator Dukcapil, sebelum akhirnya status kependudukan warga resmi diperbarui di basis data nasional.

​Mekanisme ini terbukti efektif memotong birokrasi dan mempercepat sinkronisasi data pernikahan dengan data kependudukan resmi.

​Demi menjaga performa layanan, Disdukcapil Makassar juga rutin menggelar monitoring, evaluasi, hingga bimbingan teknis (bimtek) bagi para operator Pabajiki di seluruh KUA se-Kota Makassar. Langkah ini diambil untuk mendongkrak kapasitas teknis operator sekaligus memastikan koordinasi antar-instansi tetap solid.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version