JK. Tondok Kembalikan Isian Formulir Pendaftaran Bakal Calon Bupati ke PAN Toraja Utara

Irwan
Irwan 258 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.-
Tim relawan Bakal Calon Bupati Kabupaten Toraja Utara pada hari Senin, 23 Mei 2024 mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon Bupati Torut 2024-2029 ke DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Toraja Utara disekertariat kantor PAN jalan Abdul Gani Kel.Penanian, Kec. Rantepao (Pasar Pagi), Senin, (13/05/24).

Hadirnya Tim JKT di Sekertariat DPD Partai PAN bersama rombongan dalam pengembalian isian Formulir yang sudah dilengkapi bakal calon bupati Joni Kornelius Tondok dan diterima langsung Sekertaris DPD Partai Amanat Nasional Toraja Utara, Moch Amiruddin yang diserahkan oleh Adi sebagai tim LO.

Pengembalian formulir pendaftaran calon bupati ke PAN Toraja Utara adalah wujud kepedulian dan keseriusan JKT dalam mengikuti Pilkada tahun 2024.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Keterangannya Dalam BAP Dibacakan di Sidang Kasus Kematian Virendy, Farid Sitepu Akui Tandatangannya Dipalsukan Orang Tak Bertanggungjawab
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!