Kades Kalimporo belum Bayarkan lahan warga

Ramzy 345 Pembaca
2 Menit baca

Syamsuddin menambahkan. tanah miliknya itu yang dijadikan jalanan masuk ke jembatan gantung kalimporo dengan lebar 3 meter dan panjang mulai dari jalanan poros kalimporo sampai ke sungai, mengatakan kalau Kepala Desa akan membayarnya, pihak kami akan kembali menutup akses lahan jembatan tersebut. tersebut.

Kepala Desa kalimporo, kecamatan Bangkala, kabupaten Jeneponto Habibie Arsyad ketika dikonfirmasi beberapa media ini dikediamannya,Kamis (30/4-2026) mengakui tanah milik H.syamsuddin Gassing yang dijadikan jalanan masuk ke jembatan gantung kalimporo akan dibayarkan sebesar Rp.20 juta sesuai dengan kesepakatan.
“Kalau saya sudah terima gaji saya akan membayarkan kepemilik lahan tanah H.Syamsuddin Gassing,”Katanya. (Rizal)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version