Kadisdik Sidrap Kukuhkan 41 Guru Penggerak Angkatan Ke-3

Arafah 264 Pembaca
2 Menit baca

PEDOMAN RAKYAT.SIDRAP— Sebanyak 41 Guru di Sidrap dikukuhkan sebagai guru penggerak, Penerbitan Sertifikat Guru Penggerak telah dikeluarkan kemendikbud untuk Angkatan 3 Kabupaten.

Ke-41 orang Guru Penggerak tersebut, yakni 5 guru dari SMA, 6 guru dari SMP, 26 orang dari SD, dan 4 orang  dari PAUD/TK, ini menjadi tindak lanjut untuk mengukuhkan Guru Penggerak, Jum’at, 12 Agustus 2022 di Aula Disdikbud Sidrap.

Hadir Kadis Pendidikan dan Kebudayaan,Faizal Sehuddin, S STP., M.Adm.K, Kepala Bidang GTK Syamsuddin, S.Pd., M.Ap dan Kepala Bidang PAUD/PLS Rahmat Hambali.

Beberapa video aksi nyata ditayangkan, diantaranya Ibu Fitriani dari PAUD Percontohan Pangkajene Sidrap dengan pembelajaran berdiferensiasi di kelas, lbu Dasmiati SDN 2 Wette’e mengubah eceng gondok di Danau

1
2TAMPILKAN SEMUA
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version