Kegiatan lapangan itu, kata Mohammad R. Bugis, dipimpin Kepala Seksi Pidsus Kaspul Zen Tomy Aprianto, S.H., M.H, didampingi Kepala Seksi Intelijen J hadi Wijaya, S.H., M.H, serta mendapatkan pengamanan dari Kodim 1424 Sinjai.
Dalam operasi tersebut, terang Kajari, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan perangkat elektronik yang dinilai relevan dan berpotensi menjadi alat bukti.
Menurut Kajari Sinjai itu lagi, tindakan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pembuktian dalam penyidikan kasus korupsi sektor infrastruktur air minum yang berpotensi berdampak pada pelayanan publik dan tata kelola anggaran daerah. Proses penggeledahan dilaporkan berlangsung kondusif dan tanpa hambatan berarti.
“Penyidikan akan terus dikembangkan dan semua pihak akan diperlakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Kajari Sinjai Mohammad R. Bugis, S.H., M.H. (Hdr)
