Kakanwil Hukum dan HAM Papua Barat Kunjungi Rutan Bintuni, Ini Penegasannya

Arafah
Arafah 219 Pembaca
1 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT.PAPUA—Kepala Kantor wilayah Kementerian Hukum dan Ham Papua Barat, Taufiqurrakhman. S.Sos, SH. M.Si kunjungan kerja ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Bintuni, Rabu (11/5/2022).

Dalam kunjungannya, Taufiqurrahman. memberikan poin arahan pada jajaran pegawai Lapas Kelas II B Bintuni.

Diantaranya terkait pedoman atau dasar bagi petugas pemasyarakatan dalam bekerja yaitu UUD, UU, PP, Permen, Surat Edaran Dirjen dan SOP.

“Petugas blok harus selalu di tempat, jangan meninggalkan pos jaga kalau tidak ada petugas pengganti agar tidak ada lagi kejadian seperti kebakaran di Lapas Tangerang yang memakan 49 korban,”ujarnya dalam rilisnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Rangga Kembali Lanjutkan Sosialisasi Perda No 1 Tahun 2021 Di Kelurahan Sombalabella Takalar
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!