Kamaluddin Dg Lalang Bukan Lagi Wartawan dan Kabiro Takalar Penajurnalis.my.id

Irwan
Irwan 301 Pembaca
1 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Diberitahukan kepada seluruh instansi Pemerintah, Dinas, Badan, Legislatif, Swasta, TNI serta Polri dan lainnya, Wartawan/Wartawati Media Online Penajurnalis.my.id dalam menjalankan tugas liputannya selalu dibekali kartu Pers, surat tugas serta namanya tercantum di dalam Box Redaksi.

Bersama ini disampaikan pula untuk diketahui seluruh masyarakat umum, terhitung sejak diterbitkannya pengumuman ini tanggal 07 April 2024, pukul 22.00 WIB, bahwa nama Kamaluddin Dg Lalang yang sebelumnya menjabat Kabiro Takalar
Media Penajurnalis.my.id, bukan lagi tercatat sebagai wartawan maupun Kabiro Takalar dari Media Online Penajurnalis.my.id.

Karenanya, segala tindak tanduk serta langkah-langkah yang bersangkutan dikemudian hari adalah tanggung jawab pribadinya dan bukan lagi menjadi tanggung jawab Redaksi Media Online Penajutnalis.my.id. (*)

Baca juga :  Presentase Capaian BIAN di Sinjai Sudah 44 Persen
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!