Kapolda Sulsel Sambangi Pulau Lanjukang, Tinjau Bhakti Kesehatan Polres Pelabuhan Makassar

Ramzy
Ramzy 22 Pembaca
4 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Menurutnya, tema ‘Polri Untuk Masyarakat’ bukan sekadar slogan, tetapi menjadi semangat bagi seluruh jajaran Polres Pelabuhan Makassar untuk terus hadir, melayani dan memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat hingga ke pulau-pulau terluar di wilayah hukumnya.

“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan semakin mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat,” tambahnya.

Di tempat yang sama, Kasubsipenmas Polres Pelabuhan Makassar, Aipda Adil, menjelaskan bahwa pemilihan Pulau Lanjukang sebagai lokasi bakti kesehatan merupakan bentuk perhatian Polri terhadap masyarakat yang berada di wilayah kepulauan.

“Bakti kesehatan ini merupakan bagian dari rangkaian HUT Bhayangkara ke-80 dengan tema ‘Polri Untuk Masyarakat’. Kami ingin memastikan kehadiran Polri benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk saudara-saudara kita yang berada di pulau terluar Kota Makassar. Semoga pelayanan kesehatan gratis ini dapat membantu dan memberikan manfaat bagi masyarakat Pulau Lanjukang,” ungkap Aipda Adil.

Selain memberikan pelayanan kesehatan gratis, kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi dan kedekatan antara Polri dengan masyarakat kepulauan.

Kehadiran Kapolda Sulsel bersama Ketua Bhayangkari Sulsel dan jajaran Polda Sulsel mendapat sambutan hangat dari masyarakat Pulau Lanjukang. Warga berharap kegiatan sosial dan pelayanan kesehatan seperti ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan.

Melalui Bakti Kesehatan di Pulau Lanjukang, Polres Pelabuhan Makassar kembali menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan yang humanis, bermanfaat, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, sejalan dengan semangat HUT Bhayangkara ke-80, “Polri Untuk Masyarakat. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Polda Sulsel Selamatkan 84 Miliar Uang Negara Dari 3 Kasus
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!