Kapolres Pelabuhan Makassar Hadiri Pemusnahan Narkoba, Kokain Temuan Warga Selayar Ikut Dimusnahkan

Ramzy
Ramzy 22 Pembaca
5 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Selain kokain, barang bukti sabu seberat lebih dari 900 gram yang turut dimusnahkan juga memiliki potensi merusak ribuan generasi muda apabila beredar di tengah masyarakat.

Dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pelaku yang memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman dapat dijerat Pasal 112. Sedangkan bagi pelaku yang mengedarkan, menjual, menjadi perantara, atau menyerahkan narkotika dapat dijerat Pasal 114 dengan ancaman hukuman berat, mulai dari pidana penjara bertahun-tahun, seumur hidup, hingga pidana mati sesuai peran dan jumlah barang bukti yang terlibat.

Kehadiran Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Sandiyantanti dalam kegiatan tersebut menunjukkan dukungan penuh terhadap langkah pemberantasan narkotika yang terus dilakukan secara berkelanjutan oleh Polda Sulsel dan seluruh jajaran. Terlebih wilayah pelabuhan menjadi salah satu pintu masuk strategis yang rawan dimanfaatkan sebagai jalur distribusi narkoba.

Kasubsipenmas Polres Pelabuhan Makassar, Aipda Adil, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut menjadi bukti nyata keseriusan Polri dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.

“Barang bukti lebih dari 600 gram kokain dan lebih dari 900 gram sabu ini bukan sekadar angka. Ini adalah ancaman nyata bagi masa depan generasi bangsa. Jika barang haram tersebut sampai beredar, dampaknya sangat besar terhadap masyarakat. Karena itu, Polres Pelabuhan Makassar bersama Polda Sulsel dan seluruh jajaran terus berkomitmen memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya,” ujar Aipda Adil.

Ia juga mengapresiasi kesadaran masyarakat Selayar yang menyerahkan barang temuan mereka kepada aparat setelah mengetahui bahwa benda tersebut merupakan narkotika.

“Ini menjadi contoh baik bahwa sinergi antara masyarakat, TNI, dan Polri sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Kesadaran masyarakat untuk menyerahkan barang temuan tersebut telah menyelamatkan banyak orang dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” tambahnya.

Baca juga :  Kapolri Instruksikan Kapolda Pastikan Minyak Goreng Tersedia di Pasar Tradisional dan Modern

Melalui konferensi pers dan pemusnahan barang bukti ini, Polri berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa narkoba adalah musuh bersama yang harus diperangi secara serius, terpadu, dan berkelanjutan demi menyelamatkan generasi bangsa. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!