Kapolrestabes Arya Perdana Warning Geng Motor: Ancam Warga, Tembak di Tempat

Ramzy 212 Pembaca
6 Menit baca

“Kalau aparat terlambat sedikit saja mengambil tindakan, justru nyawa masyarakat yang bisa hilang dibunuh oleh mereka,” tegasnya.

Teror geng motor di Makassar memang semakin mengkhawatirkan dalam beberapa waktu terakhir. Aksi mereka tak hanya meresahkan, tetapi juga mengancam keselamatan warga. Sejumlah kasus pengeroyokan, penganiayaan, hingga penyerangan terhadap aparat kepolisian terjadi di berbagai lokasi sejak April hingga awal Mei 2026.

Bahkan, anggota geng motor disebut nekat menyerang polisi menggunakan busur panah saat hendak diamankan.

Salah satu kasus terbaru yang menyita perhatian publik adalah penyerangan terhadap seorang bocah bernama Hilal (13). Remaja tersebut mengalami luka parah setelah ditebas parang oleh geng motor di Jalan Abu Bakar Lambogo (Ablam), Minggu (10/5/2026).

Saat kejadian, korban diketahui sedang duduk bersama teman-temannya di pinggir jalan sebelum tiba-tiba diserang sekelompok pelaku yang datang menggunakan sepeda motor.

“Posisinya adik saya duduk-duduk di pinggir jalan bersama teman-temannya. Tiba-tiba ada segerombolan geng motor menyerang,” ujar kakak korban.

Berdasarkan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, beberapa pelaku terlihat turun dari motor lalu berlari mengejar korban. Hilal yang berusaha menyelamatkan diri diduga terjatuh sebelum akhirnya diserang secara brutal menggunakan parang.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan intensif di RSUD Daya Makassar.

Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap lima anggota geng motor yang diduga terlibat dalam aksi penebasan tersebut. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

“Kemarin kami sudah lakukan penyidikan. Awalnya tertangkap dua orang dan alhamdulillah hari ini sudah tertangkap sebanyak lima orang pelaku,” kata Arya Perdana.

Kelima pelaku yang diamankan masing-masing berinisial Farhan Galuh Ilfah (19), M Yasmin Mulfa (19), Muhammad Aswar (19), Ahmad Fadil (19), dan Muh Rifky (18). Polisi menyebut Farhan merupakan eksekutor utama yang menebas korban menggunakan parang.

Farhan ditangkap di wilayah Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, pada Selasa dini hari (12/5/2026), bersama satu pelaku lainnya yakni Yasmin. Dari hasil pengembangan pemeriksaan, polisi kemudian berhasil menangkap Aswar dan Fadil di lokasi berbeda.

Sementara itu, dua pelaku lain berinisial AK dan RI masih berstatus buron dan kini dalam pengejaran aparat kepolisian.

“Ada dua lagi yang belum tertangkap dan masih kami kejar. Identitasnya sudah kami kantongi, tinggal menunggu waktu,” tutup Arya. (And)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version