Kapolri Tetapkan Irjen Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Zainal
Zainal 250 Pembaca
1 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar konferensi pers terkait peristiwa kematian Brigadir J.

Kapolri menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan ajudannya, Brigadir J.

“Tidak ada fakta tembak-menembak, yang ada penembakan terhadap Brigadir J yang dilakukan atas perintah saudara FS,” katanya, Selasa (09/08/2022) malam.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Tim PKM UMI Implementasikan Panel Surya Untuk Dukung Aktivitas Layanan Administrasi di Kantor Desa Borisallo Gowa
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!