Kapolri Tetapkan Irjen Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Zainal
Zainal 252 Pembaca
1 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Timsus menetapkan saudara FS sebagai tersangka,” tegasnya.

Sebelumnya, dalam kasus penembakan Brigadir J, Timsus Polri telah menetapkan tersangka Bharada E alias Richard Eliezer dan menahannya. Dia dijerat Pasal 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP.

Seiring waktu berjalan, Bharada E mengajukan diri sebagai justice collaborator. Dia blak-blakkan mengungkapkan mengenai siapa saja yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.

Dalam konferensi pers tersebut dikemukakan juga sudah sebanyak 31 personel Polri yang diduga melanggar kode etik. (***)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Jumat Berkah, Aslog Kasdam XIV/Hsn Salurkan Bantuan Kepada Warga Kurang Mampu
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!