Kasat Lantas Polrestabes Makassar Imbau Masyarakat Gunakan TNKB Asli

Zainal 247 Pembaca
1 Menit baca

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kepolisian Lalulintas (Polantas), akan menindak tegas penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) palsu, untuk menghindari tilang elektronik ETLE (Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement).

Karena itu, Satlantas Polrestabes Makassar, saat ini gencar mengingatkan atau mengimbau pengguna kendaraan bermotor (ranmor), untuk tidak menggunakan TNKB atau plat nomor kendaraan yang bukan produksi kepolisian.

“Kami imbau pada pengguna kendaraan bermotor untuk menggunakan TNKB asli yang dikeluarkan Kepolisian dalam penerapan sistem penegakan hukum lalu lintas yang menggunakan teknologi dengan memanfaatkan perangkat elektronik berupa kamera CCTV,” ucap Kasatlantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda SIK, MM, Rabu (04/01/2023).

1
2TAMPILKAN SEMUA
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version