Kejari Tetapkan Tersangka Baru Tipikor Proyek PJU Dishub Takalar

Mahyuddin
Mahyuddin 222 Pembaca
1 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

 

PEDOMANRAKYAT, TAKALAR. – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar Kembali menetapkan dan menahan satu tersangka tindak pidana korupsi (Tipikor) pada Proyek PJU Dinas Perhubungan Kabupaten Takalar tahun anggaran 2021, Selasa 19/07/22 malam.

“Penetapan tersangka inisial MSD salah satu direktur perusahaan yang menjadi rekanan dari enam perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut,” kata Ketua Tim Penyidik Kejari Takalar, Arie Sabri Salahuddin

“Setelah kami menetapkan dua orang tersangka, kami masih mendalami kasus ini dan mencari bukti bukti lain atas keterlibatan beberapa pihak,” tambahnya Arie Sabri Salahuddin.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kapolsek Tombolopao Tinjau Longsor di Poros Gowa - Sinjai Barat
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!