Kejati Sulsel Dalami Kasus Nenas Rp 60 Milyar Saat Bachtiar Jadi Pj Gubernur

Ramzy 300 Pembaca
2 Menit baca

Setelah itu, penyidik melanjutkan penggeledahan ke Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel di kompleks Kantor Gubernur.

Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan bahwa tim penyidik menelusuri dokumen usulan kegiatan, alur pencairan anggaran, dan distribusi bibit sebagai bagian dari upaya menguatkan alat bukti.

Sejauh ini, sekira 10 orang dari unsur dinas, rekanan, hingga pihak terkait lainnya telah diperiksa. Namun, Kejati menegaskan bahwa belum ada tersangka yang ditetapkan.

Pemerintah Provinsi Sulsel, melalui Plt Kepala Dinas Kominfo Andi Winarno Eka Putra, menyatakan menghormati sepenuhnya proses hukum yang berjalan dan memastikan siap membantu penyidik bila diperlukan.

“Kami sudah dengar itu, dan tentu Pemprov menghargai proses hukum yang berjalan,” singkat Andi Winarno. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version