PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) memeriksa sejumlah mantan pimpinan DPRD Sulawesi Selatan periode 2019-2024 terkait kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel Soetarmi yang wartawan, Jumat (17/4/2026), membenarkan pihaknya telah memeriksa beberapa mantan pimpinan DPRD Sulsel, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas yang melibatkan mantan Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin.
“Benar, kemarin telah dilakukan pemeriksaan beberapa orang mantan pimpinan DPRD,” ujar Soetarmi singkat.
Soetarmi enggan menyebut nama-nama yang diperiksa di gedung Kejati Sulsel. Dari informasi yang dihimpun, mantan pimpinan DPRD Sulsel yang diperiksa yaitu: Mantan Ketua DPRD Sulsel yang saat ini menjadi Bupati Barru Andi Ina Kartika, mantan Wakil Ketua DPRD dari Nasdem yang menjadi Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif, mantan Wakil Ketua DPRD Sulsel dari Gerindra, yang saat ini menjabat Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin, dan Ketua DPD Demokrat Sulsel Ni’matullah.
