Keluarga Doris dan Ririn Berharap Tuntutan Jaksa dan Putusan Hakim Dapat Mencerminkan Keadilan

Zainal 259 Pembaca
2 Menit baca

Keluarga Doris dan Ririn Berharap Tuntutan Jaksa dan Putusan Hakim Dapat Mencerminkan Keadilan

PEDOMANRAKYAT, MEDAN – Pihak keluarga dari terdakwa Doris Fenita br Marpaung dan Riris Partahi br Marpaung berharap kepada jaksa penuntut umum untuk mengajukan tuntutan yang seringan-ringannya serta mencerminkan keadilan bagi Doris dan Riris.

Keluarga terdakwa percaya bahwa Doris dan Riris berhak mendapatkan kesempatan kedua, karena kesalahan yang dilakukan mereka berawal dari provokasi yang dilakukan Erika br Siringoringo dan keluarganya di rumah duka kerabat dekat mereka.

Keluarga Doris dan Riris juga merujuk pada kasus saling lapor terhadap Erika br Siringoringo dan keluarganya dengan pasal yang sama yaitu pasal 351 Jo 170 KUHP yang menghadapi tuduhan serupa sedang berjalan di Polrestabes Medan.

Di tempat terpisah ketika awak media mencoba mengkonfirmasi, penyidik yang sedang menangani kasus ini mengatakan bahwa Erika, Arini dan Nur Intan sedang dalam pencarian pihaknya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version