Keluarga Korban Pertanyakan Perkembangan Penanganan Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Gowa

Ramzy
Ramzy 24 Pembaca
3 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, GOWA – Keluarga korban dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 14 tahun di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, mempertanyakan perkembangan penanganan perkara yang telah dilaporkan ke Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel).

Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi (STTLP) Nomor: LP/B/522/V/2026/SPKT/Polda Sulawesi Selatan tertanggal 18 Mei 2026. Hingga kini, keluarga korban mengaku belum memperoleh informasi yang memadai mengenai perkembangan proses hukum yang sedang berjalan.

Pelapor, BT (57), melaporkan dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak yang disebut terjadi pada Mei 2026 di wilayah Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Dalam laporan tersebut, seorang pria berinisial R dilaporkan atas dugaan keterlibatan dalam peristiwa yang menimpa korban.

Keluarga korban berharap aparat penegak hukum memberikan perhatian serius terhadap perkara tersebut mengingat korban masih berstatus anak dan memiliki hak untuk memperoleh perlindungan hukum secara maksimal sebagaimana dijamin dalam peraturan perundang-undangan.

“Yang kami harapkan adalah kepastian proses hukum dan perlindungan terhadap korban. Kami ingin perkara ini ditangani secara profesional dan transparan,” ujar pihak keluarga korban.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Ketua DPRD Sinjai Sampaikan Pokir dalam Musrenbang, Harap Program Unggulan Bupati Tetap Dilanjutkan
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!