Kepala Desa Jangan Seenaknya Gunakan Dana Desa

Mahyuddin
Mahyuddin 217 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

WATANSOPPENG ,PEDOMAN RAKYAT – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Soppeng Salahuddin SH MH mengenalkan program “Mappakainge “di hadapan segenap Kepala Desa se Kabupaten Soppeng saat melakukan kegiatan sosialisasi jaga desa di aula Kejaksaan Negeri,Selasa 14 Maret 2023 .

Dikatakan, progran Mappakainge berkolaborasi dengan pemerintah daerah membuka ruang penyuluhan hukum yang dipusatkan di aula lantai I Masjid Agung Darussalam Watansoppeng .Silahkan pemerintah desa dan masyarakat memanfaatkan program pelayanan hukum ini dengan gratis. Dikatakan, Kepala Desa sangat rentan melakukan kesalahan apakah disengaja atau akibat ketidaktahuan regulasi yang ada .

Makanya ,Kejaksaan Negeri Soppeng akan memberikan pendampingan agar tidak melanggar hukum serta membuka ruang bagi pemerintah desa melakukan koordinasi atau konsultasi kalau ada hal hal yang tidak diketahui atau meragukan.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Satresnarkoba Polres Gowa Berhasil Amankan 7 Pelaku Narkotika dan Sabu Seberat 510 Gram
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!