PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) SEMUT Indonesia angkat bicara demi meluruskan simpang siur kabar yang beredar. Pihaknya menegaskan bahwa berita terkait penolakan dualisme kepengurusan di salah satu media daring sama sekali bukan bersumber dari pengurus resmi organisasi.
Langkah klarifikasi yang bernada tegas ini disampaikan langsung oleh Sekjen DPP Semut Indonesia, Ir. H. Rusli, dengan didampingi oleh Humas organisasi, A. Bangsawan, SM. Pernyataan tersebut dikirimkan via pesan singkat WhatsApp kepada awak media pada Selasa (26/5/2026) malam.
Lewat keterangan resminya, DPP SEMUT Indonesia menggarisbawahi bahwa artikel bertajuk “SEMUT Indonesia Tegas Tolak Dualisme DPP, Siap Tempuh Jalur Hukum Terhadap Oknum Pembuat Kepengurusan Ilegal” sarat akan kekeliruan. Isi berita itu disebut tanpa konfirmasi ataupun validasi dari jajaran pengurus sah.
Pihak internal DPP SEMUT Indonesia pun bersaksi bahwa mereka tidak pernah mengeluarkan pernyataan resmi, melayani wawancara, ataupun mengirimkan rilis pers kepada media mana pun terkait isu perpecahan kepemimpinan tersebut.
Lebih jauh lagi, roda organisasi menilai figur yang menjadi narasumber dalam berita itu tidak punya kapabilitas serta hak untuk berbicara atas nama SEMUT Indonesia. DPP memastikan oknum yang mencatut nama pengurus tersebut berada di luar struktur sah dan ilegal di mata AD/ART organisasi.
Bagi DPP, manuver informasi sepihak seperti itu sangat rawan memicu opini sesat di tengah masyarakat. Hal ini juga dinilai bisa menjerumuskan media yang memuatnya ke dalam pusaran pelanggaran Kode Etik Jurnalistik serta UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
