Hal ini juga memiliki dasar hukum yang kuat. Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, Pasal 21 ayat (2) huruf f, ditegaskan bahwa pengembangan kompetensi merupakan bagian dari komponen penghargaan dan pengakuan terhadap ASN.
Dr. Muh. Aswad juga menyoroti berbagai tantangan nyata dalam pengembangan kompetensi ASN, antara lain budaya belajar yang masih rendah, dampak pembelajaran yang belum optimal terhadap perilaku dan kinerja organisasi, sistem pengembangan kompetensi yang terfragmentasi, keterbatasan anggaran, serta belum selarasnya pengembangan kompetensi dengan rencana pembangunan dan strategi organisasi.
“Kelompok Kerja Guru harus dievaluasi dampaknya terhadap perubahan perilaku guru. Tahun 2026 adalah momentum untuk mengubah mindset: fokus pada pengembangan diri sekaligus peningkatan kompetensi,” tegasnya.
Ia menggarisbawahi bahwa belajar sejatinya adalah perubahan mental dan perilaku secara permanen akibat pengalaman.
Mengutip pemikiran Joshua R. Eyler dalam How Humans Learn, proses belajar akan efektif ketika seseorang memiliki tujuan yang jelas, menghadapi tugas penting, dan berada dalam kondisi mendesak.
“Kita benar-benar belajar ketika ada tujuan, tanggung jawab, dan urgensi,” ujar Muhammad Aswad.
Menutup sesi, Muhammad Aswad menyampaikan apresiasi khusus kepada para guru yang mengabdi di wilayah dengan keterbatasan dukungan teknologi.
“Dedikasi Bapak dan Ibu guru di daerah adalah kekuatan utama bangsa. Dengan kompetensi yang terus diasah, kita tidak hanya mencerdaskan generasi hari ini, tetapi juga menyiapkan Indonesia yang berdaya saing,” pungkasnya.
Orientasi PPPK ini dirancang untuk memastikan pengembangan kompetensi guru benar-benar bermuara pada peningkatan kualitas layanan pendidikan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Ketika guru memiliki kapasitas yang terus tumbuh, pola pembelajaran di kelas menjadi lebih bermakna, kinerja sekolah menguat, dan kepercayaan publik terhadap layanan pendidikan meningkat.
Melalui pendekatan Bigger, Smarter, Better, Lembaga Administrasi Negara RI menghadirkan pengembangan ASN yang menjangkau lebih luas, dikelola secara cerdas, dan memberi dampak nyata bagi kehidupan warga, sejalan dengan komitmen menghadirkan ASN Kompeten, Rakyat Sejahtera.
Demikin Humas Pusjar SKMP LAN Makassar, Adekamwa, menginformasikan melalui rilis kepada media ini. (re)
