PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kepala Seksi Operasi dan Siaga Kantor Pencarian dan Pertolongan Makassar selaku On Scene Coordinator (OSC), Andi Sultan, memastikan satu jenazah korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 yang ditemukan di jurang sedalam sekitar 200 meter di kawasan pegunungan Maros–Pangkep berhasil dievakuasi melalui jalur udara menggunakan helikopter Basarnas, Rabu pagi (22/01/2026).
Evakuasi dilakukan setelah tim SAR gabungan berhasil mengangkat jenazah korban laki-laki tersebut dari dasar jurang menuju punggungan Lampeso. Korban sebelumnya ditemukan pada Minggu, 18 Januari 2026, di medan terjal yang sulit dijangkau melalui jalur darat.
Dengan dukungan cuaca yang relatif mendukung, helikopter Basarnas jenis Dauphin HR-3601 lepas landas dari Base Off Lanud Hasanuddin menuju Lampeso pada pukul 07.47 WITA. Proses pengangkatan jenazah dilakukan menggunakan metode hoist dengan teknik air landed pada pukul 07.59 WITA.
