KPU Tetapkan Dedy – Andrew Sebagai Bupati Terpilih di Polkada Toraja Utara

Zainal 286 Pembaca
2 Menit baca

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Toraja Utara menetapkan Dedy – Andrew nomor urut 2 sebagai pemenang dalam Pilkada 2024 pasca real count (hitungan manual) perolehan suara paslon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara selama dua hari, Senin-Selasa (2-3/12) di Misiliana Hotel.

Penetapan pemenang sesuai hasil rekapitulasi perolehan suara kedua paslon Dedy-Andrew (2) dan paslon Yohanis Bassang-Marthen (1).

KPU Toraja Utara menetapkan pasangan calon Frederik V. Palimbong-Andrew Branch Silambi memperoleh suara terbanyak 68.422.

Sedangkan Yohanis Bassang-Marthen meraih suara 62.647. Dedy-Andrew unggul dengan selisih 5.775 suara.

Ketua KPU Toraja Utara, Jan Harry Pakan kepada media katakan, penetapan hasil perolehan suara paslon bupati dan wakil bupati Pilkada 2024 sesuai Surat Keputusan (SK) KPU Toraja nomor 1313, singkat Jan Hary Pakan.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version