Laksanakan Rapat Terbuka, Panwaslu Kecamatan Bontobahari Siap Awasi Kampanye

Zainal 274 Pembaca
1 Menit baca

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA - Panwaslu Kecamatan melaksanakan Rapat Terbuka Pengawasan Kampanye. Kegiatan ini berlangsung di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Bontobahari Jalan Pendidikan Kelurahan Tanahberu, Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (22/11/2023).

Dalam kegiatan tersebut, ditunjuknya Suparman Kordiv PPPS selaku Penanggung Jawab (PJ) pengawasan kampanye dan Panwaslu Kecamatan Bontobahari, memetakan Daftar Inventaris Masalah (DIM) dalam rencana pengawasan kampanye.

Ketua Panwaslu Kecamatan Andi Famsury menyampaikan, pembentukan Tim Pengawasan Kampanye oleh Panwaslu Kecamatan Bontobahari adalah upaya dini dalam pencegahan pelanggaran.

"Melalui pembentukan Tim Pengawasan Kampanye ini maka ada upaya dini, koordinasi dini dalam pencegahan pelanggaran," ujarnya.

Ia menambahkan, peranan Daftar Inventaris masalah (DIM) dalam pengawasan kampanye adalah strategi pengawasan dalam memetakan dugaan potensi pelanggaran kampanye pemilu. "Kegiatan kampanye dimulai tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024," pungkasnya. (*)

Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version