Lubang Bekas Galian Picu Kecelakaan, Wali Kota Jaktim Instruksikan Penanganan Cepat dan Sesuai SOP

Ramzy 418 Pembaca
2 Menit baca

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur mendesak PAM Jaya untuk segera menutup lubang bekas galian sesuai standar operasional prosedur (SOP), menyusul insiden kecelakaan yang terjadi akibat jalan berlubang di tengah proses pekerjaan peningkatan infrastruktur air minum di Jalan Raya Condet.

Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin, mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan PAM Jaya terkait pekerjaan galian yang dilakukan di kawasan tersebut. Ia menekankan pentingnya percepatan penanganan, khususnya pada tahap penutupan dan perbaikan jalan.

“Kami terus berkoordinasi agar pekerjaan segera diselesaikan, termasuk penambalan jalan yang harus dilaksanakan sesuai mekanisme teknis pembangunan,” ujar Munjirin usai menghadiri panen raya DKI Jakarta di Green House Pulogebang, Kecamatan Cakung, Senin (30/3/2026).

Munjirin menegaskan, penanganan bekas galian wajib memenuhi prosedur teknis agar tidak membahayakan keselamatan pengguna jalan. Ia juga memastikan seluruh jajaran kecamatan telah diinstruksikan untuk bergerak cepat menangani kerusakan jalan di wilayah masing-masing.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version