Lukman Dahlan : Ingin Urus Izin Usaha, Masyarakat Diharapkan Tidak Gunakan Jasa Calo

James
James 364 Pembaca
2 Menit baca
Kepala Dinas PMPTSP Sinjai, Lukman Dahlan, S.Ip, M.Si

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Sinjai terus berupaya mencegah terjadinya masalah dalam setiap pengurusan izin, salah satunya bagaimana pemilik usaha menghindari calo untuk mengurus izin.

Kepala Dinas PMPTSP Sinjai, Lukman Dahlan, S.Ip, M.Si

Kepala Dinas PMPTSP Sinjai, Lukman Dahlan, saat ditemui Kamis (24/03/2022) mengatakan, bagi masyarakat yang ingin mengurus izin usahanya diharapkan datang sendiri dan tidak menggunakan jasa calo atau perantara.

Ini diingatkan agar warga atau pemilik usaha mendapatkan informasi yang benar dan tidak salah atau gagal paham ketika mengurus izin usaha.

“Saya minta agar warga tidak gunakan jasa calo atau ada orang lain yang menawarkan untuk mengurus izin usaha di PTSP Sinjai,” katanya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Sekolah Rakyat: Harapan Baru Anak Sinjai
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!