Lebih lanjut, Yuan memaparkan bahwa keselamatan dan perlindungan bagi para mitra pengemudi selalu menjadi prioritas utama perusahaan. Sebagai wujud nyata kepedulian tersebut, Maxim memiliki program proteksi khusus melalui YPSSI (Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia) yang dirancang untuk menyalurkan santunan finansial bagi pengemudi yang mengalami musibah saat tengah beroperasi.
Ia juga menambahkan, pihak keluarga mendiang dapat segera mengurus hak santunan YPSSI tersebut dengan beberapa cara mudah. Layanan klaim bisa diajukan langsung dengan mendatangi Kantor Cabang Maxim Makassar, atau secara daring melalui korespondensi email di [email protected] serta mengakses situs resmi https://ypssisocial.org/.
“Komitmen kami sangat jelas. Maxim bersama seluruh elemen mitra pengemudi di Indonesia akan terus memantau perkembangan kasus ini, memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya, sekaligus memberikan dukungan moral maupun materiil bagi keluarga korban,” kunci Yuan Ifdal Khoir. (*)

