May Day Fest 2026: Saat Lapangan Karebosi Menjadi Saksi Lahirnya Politik Persatuan Buruh

Ramzy 475 Pembaca
6 Menit baca

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Lansekap perlawanan di Sulawesi Selatan memasuki babak baru lewat perhelatan May Day Fest 2026 di Lapangan Karebosi, Makassar, Senin (4/5/2026). Koalisi Gerakan Rakyat (KGR) menegaskan bahwa agenda ini bukan sekadar perayaan tahunan, melainkan sebuah ruang konsolidasi dan persatuan politik yang berhasil memaksa lahirnya sejumlah komitmen krusial dari pihak pemerintah maupun aparat keamanan.

Bung Tono, salah satu punggawa Koalisi Kerakyatan dari sekretariat KPBI, mengungkapkan bahwa momentum May Day tahun ini merupakan kunci pembuka gerbang dialog yang selama ini seolah tertutup rapat bagi kaum buruh dan rakyat kecil.

“Ini bukan sekadar seremonial belaka. Ini adalah buah manis dari tekanan dan konsolidasi yang konsisten. Apa yang tercapai hari ini hanyalah langkah awal yang akan terus kami kawal ketat,” ujarnya dengan nada tegas.

Sejumlah capaian strategis diklaim oleh KGR, mulai dari pembentukan mediator ketenagakerjaan di Kabupaten Gowa dan Maros, hingga optimalisasi desk ketenagakerjaan di Polda Sulsel guna menindak perusahaan “nakal” yang mengabaikan putusan hukum tetap (inkracht). Tak hanya itu, agenda ini juga mendorong penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) melalui akses KUR, sertifikasi tanah warga miskin kota, hingga rencana ambisius pembangunan hunian vertikal bagi rakyat kecil.

Di sisi lain, Akhmad Rianto selaku Koordinator KGR Sulsel, mengingatkan bahwa nestapa buruh di Indonesia—khususnya Sulawesi Selatan—adalah masalah struktural yang membutuhkan campur tangan negara secara serius dan menyeluruh.

“Dilema buruh saat ini tidak hanya berkutat pada angka upah, tapi soal sistem kerja yang timpang, jeratan outsourcing, ketidakpastian kontrak, hingga PHK sepihak yang diperparah lemahnya penegakan hukum. Selama ini, negara terkesan menutup mata atau justru membiarkan praktik eksploitatif ini tumbuh subur,” kritik Rianto.

Satu hal yang dipandang sangat mendesak adalah tuntutan agar pemerintah segera mengesahkan RUU Ketenagakerjaan yang bersifat partisipatif serta benar-benar berpihak pada kepentingan kaum pekerja.

KGR juga mendesak pemerintah untuk mewajibkan setiap perusahaan menyediakan fasilitas daycare (tempat penitipan anak). Hal ini krusial agar anak-anak buruh mendapatkan pengasuhan yang layak dari orang tua mereka, demi mencetak generasi bangsa yang sehat dan mampu berkontribusi dalam pembangunan di masa depan.

Sorotan tajam juga diarahkan pada kinerja pengawas perselisihan dan mediator di Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sulsel. Mereka dituntut untuk dievaluasi total karena dinilai gagal bersikap adil dan cenderung berpihak pada kepentingan yang merugikan buruh.

Senada dengan hal itu, ia membeberkan fakta pahit mengenai banyaknya putusan Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) yang mandek. Meskipun sudah berkekuatan hukum tetap, banyak perusahaan justru balik menggugat buruh secara perdata, sebuah anomali yang menunjukkan betapa rapuhnya perlindungan negara terhadap rakyatnya sendiri.

Menyikapi tren penggusuran PKL di Makassar, Rianto menilai kebijakan tersebut adalah cermin pendekatan yang anti-rakyat kecil. Ia mengusulkan ruang dialog untuk relokasi yang manusiawi, karena kota seharusnya menjadi ruang hidup inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat demi mewujudkan pembangunan yang berkeadilan.

Bagi KGR, PKL bukanlah musuh kota melainkan subjek yang harus dibina dan difasilitasi sesuai amanat Perpres Nomor 125 Tahun 2012 tentang penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima secara humanis.

“Menggusur tanpa memberikan solusi bukanlah penataan, melainkan upaya pemiskinan sistematis. Negara jangan hanya muncul saat ingin menertibkan, tapi justru menghilang saat rakyat butuh perlindungan usaha,” semprot Rianto.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version