Melawan Stigma “Kampung Narkoba”, Warga Tanjung Morawa A Protes Keras Framing Media

Ramzy 713 Pembaca
5 Menit baca

Senada dengan itu, seorang tokoh masyarakat yang keberatan namanya disebutkan mengungkapkan kegeramannya. Ia merasa sedih melihat lingkungan tempat tinggalnya kini dipandang sebelah mata akibat pemberitaan yang terus digoreng tanpa kendali.

“Sangat menyedihkan melihat kampung kami dicap sebagai pusat kriminalitas. Padahal di sini lingkungannya religius dan warganya saling menjaga. Tapi karena berita yang diputar-balikkan, reputasi kami hancur di mata publik,” keluhnya.

Ia menilai situasi mulai memanas secara tidak sehat sejak penangkapan seorang pria bernama Arman Syaputra alias Bobo. Kejadian tersebut kemudian berkembang menjadi bola salju yang menyeret banyak nama tanpa dasar hukum yang jelas.

“Sejak kasus Arman alias Bobo, narasinya jadi liar kemana-mana. Banyak orang tiba-tiba dituduh bersalah di media sosial dan berita, padahal proses hukumnya sendiri bahkan belum sampai pada putusan pengadilan,” ungkapnya.

Tokoh tersebut juga menyoroti pencatutan nama MS alias Panjang dalam pusaran isu narkoba. Menurutnya, tuduhan yang dialamatkan kepada MS sangat fatal karena berpotensi menjadi fitnah yang merusak kehidupan pribadi seseorang sebelum ada pembuktian sah.

“Sejauh yang kami tahu, MS alias Panjang adalah sosok yang baik, religius, dan dermawan. Sangat tidak adil jika namanya diseret-seret seolah sudah terbukti bersalah. Media tidak boleh menjadi ruang eksekusi liar bagi reputasi seseorang,” jelasnya.

Baginya, setiap media harus memikirkan dampak psikologis dan sosial dari penyebutan nama seseorang tanpa bukti kuat, karena hal itu bisa menghancurkan masa depan keluarga dan keselamatan orang tersebut.

“Biarkan aparat penegak hukum bekerja berdasarkan bukti autentik. Media jangan mendahului tugas hakim dengan menjatuhkan vonis lewat narasi-narasi yang provokatif,” imbuhnya.

Sebagai penutup, warga dan perangkat desa menegaskan bahwa mereka tidak antipati terhadap penegakan hukum maupun kritik yang membangun. Namun, mereka akan terus melawan segala bentuk informasi yang dianggap sebagai alat propaganda untuk menyudutkan Jalan Kebun Sayur.

“Kami sepenuhnya mendukung hukum jika ada pelanggaran nyata. Tapi kami menentang keras hoaks, fitnah, dan narasi provokatif yang sengaja dibuat demi kepentingan tertentu. Warga kami memiliki hak untuk hidup tenang tanpa dibayangi penghakiman opini liar,” pungkas Rahmad. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version