Mentan Amran Sebut 90% Perusahaan Sawit Sudah Naikkan Harga TBS di Tingkat Petani

Ramzy 27 Pembaca
4 Menit baca

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Upaya pemerintah melindungi jutaan petani kelapa sawit mulai menunjukkan hasil nyata. Setelah serangkaian intervensi yang dipimpin langsung Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman bersama Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono, didukung Satgas Pangan Polri, harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di berbagai daerah kini berangsur pulih dan kembali bergerak naik sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah daerah.

Perbaikan harga tersebut terjadi setelah Kementerian Pertanian melakukan sedikitnya tiga kali pertemuan intensif dengan pelaku usaha, asosiasi, dan perwakilan petani sawit guna memastikan harga TBS di tingkat petani kembali mencerminkan kondisi pasar yang sebenarnya. Langkah tersebut ditempuh menyusul anjloknya harga TBS beberapa waktu lalu yang dinilai tidak sejalan dengan kenaikan harga minyak sawit mentah (CPO) dunia maupun penguatan nilai tukar dolar Amerika Serikat.

Mentan Amran mengatakan, mayoritas perusahaan sawit kini telah melakukan penyesuaian harga pembelian TBS dari petani. Berdasarkan laporan harian Kementerian Pertanian, jumlah perusahaan yang belum menaikkan harga terus menurun signifikan.

“Harga TBS sudah naik, 80-85 persen, mungkin saat ini 90 persen sudah naik. Tetapi yang belum naik, tetap kita telusuri bersama Satgas,” kata Mentan Amran, Rabu, (17/06/2026).

Menurutnya, perkembangan tersebut menunjukkan bahwa langkah cepat pemerintah dalam mengawal harga sawit mulai membuahkan hasil. Sebelumnya, terdapat sekitar 270 perusahaan yang teridentifikasi belum menyesuaikan harga TBS sesuai kondisi pasar. Kini jumlah tersebut menyusut menjadi sekitar 130 perusahaan.

“Kemarin kan 270, sekarang ini tinggal 100 lebih ya, 130-an perusahaan. Jadi tinggal sedikit. Yang belum menaikkan tetap diperiksa. Nah, sinyalnya sudah naik, tapi kita monitor. Bukan saja naik lalu turun kembali, tidak. Kita monitor seluruh Indonesia,” ujarnya.

Mentan Amran menegaskan pemerintah tidak akan berhenti hanya pada pemulihan harga. Pengawasan akan terus dilakukan agar kenaikan yang sudah dirasakan petani dapat berlangsung berkelanjutan dan tidak kembali mengalami penurunan yang tidak wajar.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version