Munas LPPN di Manokwari Putuskan Sulawesi Tengah Sebagai Tuan Rumah Pesparawi Nasional XV 2029

Ramzy
Ramzy 1 View
7 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MANOKWARI – Bumi Tadulako, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), secara resmi didapuk sebagai tuan rumah perhelatan akbar Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XV yang dijadwalkan bergulir pada tahun 2029 mendatang. Keputusan strategis tersebut disahkan dalam Musyawarah Nasional (Munas) Lembaga Pengembangan Pesparawi Nasional (LPPN) yang berlangsung khidmat pada Kamis (25/6/2026), bertempat di Ballroom Hotel Aston Niu, Manokwari, Papua Barat.

Langkah Sulawesi Tengah menuju kursi penyelenggara dipastikan setelah sukses menumbangkan rival kuatnya, Provinsi Sumatera Utara, melalui kemenangan mutlak dalam sesi pemungutan suara. Mekanisme voting ini terpaksa ditempuh oleh pimpinan sidang lantaran kedua delegasi daerah sama-sama menyajikan pemaparan kesiapan yang impresif dan bersikukuh untuk tidak mundur dari pencalonan.

“Setelah melalui proses presentasi yang dinamis dari kedua belah pihak, di mana masing-masing provinsi tetap memegang teguh komitmennya untuk menjadi episentrum Pesparawi Nasional XV Tahun 2029, forum akhirnya menyepakati jalur pemungutan suara. Berdasarkan penghitungan akhir, Provinsi Sulawesi Tengah berhasil mengantongi dukungan mayoritas sebanyak 27 suara, sementara Provinsi Sumatera Utara harus puas dengan perolehan 11 suara,” ungkap pimpinan sidang Munas LPPN, Pdt. Adrie Oktovianus Massie, S.Th, yang juga menjabat sebagai Ketua Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Provinsi Sulawesi Selatan.

Pdt. Adrie menegaskan bahwa keunggulan mutlak ini merupakan cerminan dari keputusan bulat kolektif seluruh representasi peserta Munas yang hadir. Dirinya mengonfirmasi secara definitif bahwa tanah Sulawesi Tengah akan menjadi pusat perhatian seluruh kontingen se-Indonesia pada bulan Juni 2029. “Inilah hasil representatif dari komitmen kita bersama. Selamat kepada Provinsi Sulawesi Tengah. Sampai jumpa di panggung kemegahan Pesparawi Nasional XV di Sulawesi Tengah,” tuturnya penuh optimisme.

Sebelum konstelasi suara bergeser ke arah Indonesia tengah, Ketua LPPD Provinsi Sumatera Utara, Arnot Napitupulu, sebenarnya tampil memukau di hadapan peserta Munas melalui eksposisi kesiapan wilayahnya yang sangat matang. Arnot secara lantang menyuarakan bahwa Sumatera Utara sudah lebih dari layak untuk merepresentasikan zona Sumatera yang mengoordinasikan total 10 provinsi di bagian barat Indonesia.

Baca juga :  Dr Aqua Dwipayana Dapat Banyak Kemudahan, Buah dari Silaturahim

Dari segi daya tampung dan mobilitas, Arnot menguraikan bahwa Sumatera Utara disokong oleh modalitas infrastruktur yang mumpuni untuk skala masif. Ia memaparkan kesiapan wilayahnya yang memiliki jejaring akomodasi mencakup sedikitnya 1.500 kamar hotel siap pakai, serta integrasi konektivitas transportasi yang prima di sektor darat, laut, maupun udara.

“Sumatera Utara sejatinya berada dalam posisi kesiapan tertinggi, baik dari segi ketersediaan venue pertandingan, klaster perhotelan, hingga skema transportasi makro. Kami telah memetakan beberapa titik strategis yang siap dikonversi menjadi arena lomba bertaraf nasional jika mandat ini diberikan kepada kami,” papar Arnot saat itu meyakinkan forum.

Nilai tawar Sumatera Utara kala itu kian diperkuat dengan adanya jaminan dukungan penuh dari jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara serta elemen masyarakat lintas sektoral. Kesolidan dukungan domestik inilah yang menjadi motor penggerak utama di balik optimisme pencalonan mereka di panggung Munas.

Namun, angin kemenangan berembus ke arah berbeda saat Ketua LPPD Provinsi Sulawesi Tengah, Dra. Diah Agustiningsih, M.Pd, mendapatkan giliran berorasi. Mengusung narasi yang emosional namun taktis, Diah menyuarakan fakta historis bahwa sepanjang sejarah berdirinya Pesparawi Nasional, bumi Sulawesi Tengah belum pernah sekalipun merasakan kehormatan sebagai tuan rumah—sebuah argumen kuat yang menjadi landasan moral utama pengajuan diri mereka.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!