PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Panglima Kodam (Pangdam) XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Bangun Nawoko, mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada aparat TNI maupun kepolisian apabila menemukan hal mencurigakan, khususnya terkait peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
Imbauan tersebut disampaikan usai penyerahan barang bukti narkotika jenis kokain seberat 25 kilogram oleh Kodam XIV/Hasanuddin kepada Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Selanjutnya, pihak Polda Sulsel melakukan pemusnahan barang bukti kokain tersebut di halaman Mapolda Sulsel. Kegiatan itu dipimpin Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Djhuhandhani Rahardjo Puro, serta dihadiri perwakilan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Senin (16/3/2026) sore.
Menurut Pangdam, narkotika tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga berinisial I di sekitar pesisir perairan Kabupaten Kepulauan Selayar. Warga tersebut kemudian melaporkan temuan itu kepada Babinsa dari Kodim 1415/Selayar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Kodim 1415/Selayar bersama anggota Satresnarkoba Polres Selayar segera mengamankan barang tersebut dan menjadikannya sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
