Partai Buruh Exco Luwu Resmi Serahkan Nama Balon Bupati Luwu di Pilkada Serentak 2024

Zainal 242 Pembaca
2 Menit baca

PEDOMANRAKYAT, LUWU – Tahapan pendaftaran untuk pemilihan bakal calon (balon) Gubernur, Bupati, dan Walikota dalam pemilihan serentak 2024 akan segera dimulai. Komisi Pemilihan Umum (KPU) dijadwalkan membuka pendaftaran pada 27 Agustus 2024.

Partai non-parlemen di Kabupaten Luwu, termasuk Partai Buruh Exco Luwu, turut serta dalam mendukung bakal calon Bupati Luwu 2024. Dipimpin oleh Said Iqbal sebagai Presiden Partai Buruh dan Akhmad Rianto sebagai Ketua Partai Buruh Exco Provinsi Sulawesi Selatan, telah mempersiapkan strategi menghadapi pemilihan kepala daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Menangkan kepala daerah di masing-masing daerah,” tegas Said Iqbal dalam rapat internal untuk memotivasi kader-kader Partai Buruh.

Akhmad Rianto, Ketua Partai Buruh Exco Provinsi Sulawesi Selatan menjelaskan, dalam menetapkan dukungan kepada calon, partai harus melalui tahapan prosedur tertentu untuk mengeluarkan rekomendasi dukungan. “Ini agar nantinya calon bisa didaftarkan ke KPU masing-masing,” jelasnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version