PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA UTARA – Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Utama (Halut) dibawah pimpinan Bupati Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman H. Ahmad berupaya menghadirkan tambang rakyat yang legal guna meningkatkan ekonomi lokal masyarakat Halut
Hal tersebut disampaikan Bupati Piet Hein Babua saat hadir sebagai Narasumber di acara News Hour CNN Indonesia melalui channel youtube https://youtu.be/fYJcUe5eiLE?si=eHKBy0c1nMDMioNk dengan topik “Jalur Komoditi Unggulan Terpadu, Solusi Daya Saing Daerah Dan Ekonomi Kerakyatan.”
Dalam dialog tersebut, Bupati Piet menyampaikan bahwa selain kelapa, kabupaten Halmahera Utara juga memiliki potensi tambang yang telah dieksplorasi yaitu tambang emas seluas 1001 Ha, sementara untuk potensi pasir besi seluas 6000 Ha lebih, sedangkan untuk potensi tambang Mangan (logam) 9000 Ha lebih.
“Saat ini kami Pemda Halut berusaha agar kegiatan penambangan tidak hanya dilakukan oleh investor, namun juga dapat dilakukan oleh masyarakat lokal sebagai tambang rakyat”, jelas Bupati.
Bupati Piet juga mengakui bahwa saat ini yang terjadi di Maluku Utara dan khususnya di Halmahera Utara pengelolaan pertambangan menciptakan sebuah ironi. Karena belum adanya tambang rakyat yang legal yang seharusnya bisa melibatkan masyarakat lokal yang dapat menambang sendiri.

