Pemkab Sidrap Operasi Minyak Goreng Curah Sesuai HET

Arafah 217 Pembaca
2 Menit baca

PEDOMAN RAKYAT.SIDRAP– Pemkab Sidenreng Rappang melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian, melaksanakan operasi pasar minyak goreng curah sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

Operasi pasar dilaksanakan 22 dan 23 April 2022 di Kecamatan Watang Sidenreng dan Dua Pitue, Jum’at, 22 April 2022, Sementara siang harinya dilaksanakan di Kecamatan Pitu Riase dan Pitu Riawa. besok, Sabtu, 23 April

2022, akan di gelar Operasi pasar di Pasar Batu Lappa, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.

Untuk kelancaran dan ketertiban operasi pasar, pembelian menggunakan kupon yang disalurkan pihak Kecamatan. Satu warga maksimal membeli 1 kupon untuk lima liter minyak goreng curah.  Harga per liter sesuai HET Rp14 ribu, sehingga total 1 kupon harganya Rp70 ribu.

Kadis Perdagangan dan Perindustrian Sidrap, Ahmad Dollah menjelaskan, operasi pasar tersebut dilakukan Pemkab Sidrap kerjasama PT. Tanjung Sarana Lestari yang merupakan produsen minyak goreng.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version